Rabu, 22 Juli 2020
KUE KLEPON TIDAK ISLAMI
[FABRICATED CONTENT]
Beredar kabar, jika jajanan kue klepon disebut-sebut tidak Islami. Hasil penelusuran Jabar Saber Hoaks melalui proses verifikasi informasi dari beberapa sumber, informasi tersebut tidak benar.
[CEK FAKTA]
Dilansir dari laman kumparan.com (22/7/20), Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam, menegaskan aparat perlu mengusut baik pengunggah dan penyebar konten tersebut. Niam meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar hoaks dan meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan terjebak dengan komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap agama.
Dilansir dari laman suara.com (22/7/20), jajanan kue klepon telah dinyatakan halal oleh MUI dan para ulama juga tak melarang umat muslim mengonsumsi makanan tersebut karena bahan-bahannya halal.
Sementara dilansir dari laman kompas.com (22/7/20), filiosofi dari klepon bermacam-macam dan tergantung pada masing-masing daerah. Sejarawan makanan sekaligus dosen Departemen Sejarah Universitas Padjajaran Fadly Rahman, menjelaskan bahwa klepon tak hanya ada di Jawa. Klepon dapat ditemui di daerah luar Jawa seperti Sumatera, Bali, Sulawesi, Kalimantan, bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura.
KESIMPULAN
: Klaim jika jajanan
kue klepon tidak Islami adalah tidak berdasar. Jabar Saber Hoaks menyarakan
agar para pihak (khususnya warga netizen) tidak mudah terprovokasi oleh kabar
yang tendensi membangun opini atau sentimen negatif di tengah kerukunan.
[RUJUKAN VERIFIKASI INFORMASI]
https://bit.ly/2WFOw99
#jabarsaberhoaks #saringsebelumsharing #kueklepontidakislami #mui