Kamis, 25 Juni 2020
MPR DAN KPU SEPAKAT JOKOWI LANJUT SAMPAI 2027
.
[MISLEADING CONTENT]
Beredar sebuah tautan artikel berita berjudul "MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat, Akan Diam Saja?. Artikel berita ini beredar di media sosial Facebook.
Akun Facebook atas nama Andi Amir mengunggah tautan artikel berita tersebut yang dimuat di situs berita Portal-Islam.id. Dalam unggahannya, ia memberikan narasi.
"MPR dan KPU Sepakat Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat?"
.
[CEK FAKTA]
Dari hasil penelurusan, klaim bahwa MPR dan KPU sepakat masa jabatan Jokowi berlanjut hingga 2027 adalah salah. Faktanya, KPU dan DPR saat ini tengah membahas Pilkada serentak yang diwacanakan bebarengan dengan Pilpres dan Pileg di 2027 diundur pelaksanaanya hingga tahun 2027.
.
Dilansir dari artikel berita Suara.com berjudul "MPR Belum Satu Suara, Ada Usulan Masa Jabatan Presiden 8 Tahun", Wakil Ketua MPR Arsul Sani menegaskan anggota MPR belum satu suara dalam merespon wacana masa jabatan presiden dan wakil presiden yang bakal diatur dalam amendemen UUD 1945.
Ada wacana agar presiden hanya boleh satu kali menjabat. Sementara ada anggota lain MPR mengusulkan, seseorang dibolehkan tiga kali menjadi presiden.
"Ya itu kan baru wacana ya. Ada juga kan wacana yang lain, mengatakan ke depan presiden itu cukup satu kali masa jabatan saja, tetapi tidak lima tahun, delapan tahun, ada kan yang mengatakan demikian," kata Arsul dilansir Suara.com.
.
Dilansir dari Detik.com dalam artikel berjudul "Jokowi: Usulan Presiden 3 Periode Menjerumuskan Saya", Jokowi menegaskan menolak usulan jabatan presiden menjadi tiga periode. Bahkan Jokowi merasa usulan itu seperti hendak mendorongnya supaya jatuh tersungkur.
.
Jokowi menegaskan dia adalah produk pemilihan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, berdasarkan konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.
.
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/3i3QTvE
https://bit.ly/3dvMBtn
https://bit.ly/3dt7sO1