Jum'at, 19 Juni 2020
MATA PELAJARAN AGAMA AKAN DILEBUR DENGAN PPKN
[MISLEADING CONTENT]
Beredar kabar mata pelajaran agama akan dilebur dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Kabar yang beredar luas di media sosial itu diklaim sebagai hasil kajian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rangka penyederhanaan kurikulum.
[CEK FAKTA]
Berdasarkan penelusuran Tim Fact Checker Jabar Saber Hoaks melalui kompilasi pemberitaan dari sumber-sumber terkait kabar tersebut adalah tidak benar.
Dilansir dari situs viva.co.id, Kemendikbud menegaskan, tidak ada rencana peleburan mata pelajaran agama dengan PPKN seperti informasi yang tengah beredar di publik saat ini.
Memang, saat ini Kemendikbud terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum. Namun belum ada keputusan apa pun soal kurikulum.
"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu. Tapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.
[RUJUKAN BERITA]