Rabu, 17 Juni 2020
JAKSA KASUS NOVEL BASWEDAN DIPANGGIL KPK
.
[SATIRE/PARODY]
Beredar narasi bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Fedrik Adhar, akhirnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Narasi ini beredar di media sosial.
Adalah akun facebook TBS TV yang mengunggah sebuah video terkait Jaksa Fedrik pada Selasa 16 Juni 2020. Akun ini membuat narasi tersebut sebagai caption video.
"JAKSA NOVEL BASWEDAN, FEDRIK SARIPUDIN AKHIRNYA DIPANGGIL KPK," tulis akun TBS TV.
.
[CEK FAKTA]
Dari penelusuran MEDCOM.ID, klaim bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Fedrik Adhar dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah salah. Faktanya, tidak ada informasi valid mengenai hal tersebut.
Pertama, kami menelusuri video yang diunggah akun TBS TV. Dalam video berdurasi 10 menit 22 detik itu, sama sekali tidak disinggung terkait pemanggilan resmi Jaksa Fedrik oleh KPK.
Justru pada video itu, menyoroti sejumlah sisi kehidupan Jaksa Fedrik. Di antaranya terkait harta kekayaan Jaksa Fedrik yang dianggap tidak wajar.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengingatkan bahwa jaksa dilarang bergaya hidup mewah dan merangkap sebagai pengusaha. Hal itu seperti tertuang pada pasal 11 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
.
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2UTTdeF
https://bit.ly/2YajQha
https://bit.ly/2Bfuryu