Jum'at, 12 Juni 2020
KHAWATIR BANGKITKAN PAHAM KOMUNIS, MUI KELUARKAN MAKLUMAT TOLAK RUU HIP
[BENAR]
Beredar kabar jika Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia mengeluarkan maklumat untuk menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). MUI menganggap, jika RUU HIP tersebut berpotensi akan membangkitkan kembali semangat atau paham komunis.
Berdasarkan pengumpulan fakta-fakta pemberitaan oleh Jabar Saber Hoaks, kabar tersebut adalah benar.
[CEK FAKTA]
Dilansir dari website resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi maklumat Dewan Pimpinan Pusat MUI dan Provinsi terkait RUU HIP.
Aboe yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, maklumat dari MUI tersebut sejalan dengan kekhawatiran fraksinya (PKS) yang tetap konsisten menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP tersebut.
Sementara, dari pemberitaan yang dirilis oleh medcom.id, MUI mengimbau umat Islam bersatu menolak paham komunisme. MUI menduga ada upaya membuka jalan agar paham tersebut bisa kembali hadir.
Diketahui, bahwa maklumat yang dikeluarkan oleh MUI itu bernomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH. Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abas.
[REFERENSI]