Kamis, 16 April 2020
INFORMASI SOAL KODE DAN SANDI PELAKU KEJAHATAN
[MISLEADING CONTENT]
Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Telah beredar pesan berantai di Whatsapp yang memberikan informasi mengenai himbauan adanya kode yang digunakan oleh pencuri untuk melakukan aksinya. Dalam postingan tersebut disebutkan bahwa informasi mengenai kode pencuri tersebut berasal dari Humas Mabes Polri.
[CEK FAKTA]
Setelah ditelusuri, informasi yang di dalam pesan berantai tersebut adalah Tidak Benar dan pernah beredar pada tahun 2016. Dilansir dari news.detik.com, Hal tersebut telah dibantah oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar,beliau mengatakan "Itu tidak benar. Tidak ada hal tersebut dan itu hanya bertujuan untuk menimbulkan keresahan dalam masyarakat,". Informasi pesan berantai yang menyebutkan soal kode dan sandi pelaku kejahatan, tidak benar. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada.
Berdasarkan temuan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa beredarnya pesan berantai mengenai kode pencuri adalah Tidak Benar.
[REFERENSI]
https://bit.ly/2VJIwvK
https://bit.ly/3f3aE51