Senin, 16 Maret 2020
MENDIKBUD AKAN MELULUSKAN SISWA KELAS 12 DAN MENIADAKAN US & UN
[MANIPULATED CONTENT]
Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar sebuah tangkapan layar yang berjudul Mendikbud Akan Meluluskan Siswa Kelas 12 dan Meniadakan US & UN.
[CEK FAKTA]
Berdasarkan hasil penelusuran dari tangkapan layar tersebut. Diketahui jika tangkapan layar tersebut diambil dari artikelLiputan6.com pada tanggal 15 Maret 2020, Pukul 09.45 WIB. Lalu setelah kami periksa judul asli dari artikel tersebut adalah "Dukung Sekolah Libur Akibat Covid-19, Mendikbud Luncurkan Portal Rumah Belajar".
Sementara itu terkait UN 2020, mengutip dari website Kemendikbud. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, secara resmi menyampaikan pembatalan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2019/2020. Peniadaan UN berlaku untuk satuan pendidikan jenjang SMP/sederajat dan SMA/SMK/sederajat di Indonesia dengan mempertimbangkan keamanan dan kesehatan peserta didik di tengah pandemi Covid-19. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease.
Mendikbud menyebutkan, dalam masa darurat penyebaran Covid-19 syarat penentu kelulusan siswa bisa dengan mengadakan ujian sekolah (US), dengan syarat US tidak mengumpulkan siswa secara fisik atau US bisa dilakukan secara daring. Jika sekolah tidak siap mengadakan US daring, US dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
“Jadinya yang dilaksanakan masing-masing sekolah adalah US, dan US ini ada beberapa opsi yang kita berikan, tapi itu adalah haknya sekolah,” kata Mendikbud dalam konferensi video daring bersama media pada kegiatan Bincang Sore, Selasa (24/3/2020).
[REFERENSI]
https://bit.ly/2SlaHiK
https://bit.ly/2W9B24l