INFO UMRAH DITUNDA SEPANJANG 2020

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
LINK
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
393 KALI

Jum'at, 06 Maret 2020

INFO UMRAH DITUNDA SEPANJANG 2020 [MISLEADING CONTENT] Berdasarkan aduan yang masuk ke Jabar Saber Hoaks. Viral di sejumlah media Indonesia, berita bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menangguhkan pelaksanaan umrah sepanjang 2020. [CEK FAKTA] Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menegaskan bahwa sampai saat ini belum menerima informasi resmi terkait hal itu dari Arab Saudi. Namun demikian, Endang mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi Abdurrahman Al Segaf dan memastikan bahwa berita tersebut tidak benar. â??KUH (Kantor Urusan Haji) KJRI Jeddah sudah berkoordinasi dengan Abdurrahman Al Segaf. Dia mengatakan bahwa informasi tentang penutupan umrah selama 1 tahun di 2020 itu tidak benar,â? ujar Endang melalui pesan singkat, Kamis (05/03). â??Demikian juga terkait pelaksanaan haji tahun ini. Persiapan terus berjalan. Sampai saat ini belum ada keputusan terkait dibatalkannya pelaksanaan haji dari Saudi,â? lanjutnya. Hal senada disampaikan Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah Amin Handoyo. Dia mengaku sudah melakuakan konfirmasi ke call center Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di nomor 00966920002814. â??Saya konfirmasi ke call center dan ada penjelasan bahwa berita penundaan 1 tahun itu tidak benar,â? jelasnya. â??Pengumuman yang benar adalah bahwa penangguhan itu bersifat sementara sampai batas yang akan diumumkan kemudian. Untuk perkembangannya bisa dipantau melalui twitter Kementerian Haji dan Umrah,â? tandasnya. Sementara itu mengutip dari detik. Setelah sempat ditutup sementara, akses masuk ke pelataran Kabah kembali dibuka oleh pemerintah Arab Saudi. Akses masuk dibuka sejak Subuh tadi waktu setempat. Pernyataan tersebut disampaikan Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali seperti tertulis dalam situs resmi Kemenag, Sabtu (7/3/2020). Kebijakan ini didasarkan atas perintah Raja Salman. Pengumuman resmi tentang putusan ini juga sudah disampaikan oleh Ketua Umum Urusan Haramain, Abdurrahman As-Sudais. [REFERENSI] http://bit.ly/2Tu206G http://bit.ly/2xeze13 http://bit.ly/38AaOw2

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025