Selasa, 04 Februari 2020
VIDEO SEORANG ANGGOTA POLISI TUNJUKAN MODUS PENYEBARAN NARKOBA DALAM MAINAN BOLA ANAK [BENAR] Berdasarkan aduan ke Jabar Saber Hoaks, menanyakan kebenaran video seorang anggota polisi tunjukan modus penyebaran narkoba dalam mainan bola anak. Hasil penelusuran Jabar Saber Hoaks, video tersebut adalah benar. [PENJELASAN] Seorang anggota polisi dalam video tersebut yakni Nunky dari satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Disebutkan dalam akun instagram @narkoba_metro, bahwa narkoba ini dikamuflasekan didalam mainan anak berbentuk air/gel yang didalamnya mengandung methapetamine/sabu. Sabu tersebut dikirim dari Malaysia yang berhasil diungkap berkat koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antar instansi kepolisian dengan Bea Cukai. Dalam kasus tersbut, polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti lima buah mainan anak-anak berbentuk bola yang berisi sabu cair dimana masing-masing bola itu berisi sabu cair seberat 400 gram (total 1.962 gram). Atas perbuatannya itu, mereka (para tersangka) dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. [SUMBER KLARIFIKASI] http://bit.ly/2uicKuX http://bit.ly/3b3cDEl http://bit.ly/2OrRN7P #jabarhantamhoaks #budayakantabayyun #saringsebelumsharing #narkoba #poldametrojaya