TUNJANGAN PENSIUN PNS DIUSULKAN MENINGKAT JADI RP 700 JUTA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
BENAR - BENAR
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
1 KALI

Senin, 20 Januari 2020

TUNJANGAN PENSIUN PNS DIUSULKAN MENINGKAT JADI RP 700 JUTA [BENAR] Beredar informasi di media sosial tentang tunjangan pensiun PNS diusulkan meningkat jadi Rp 700 juta. Berdasarkan hasil penelusuran Jabar Saber Hoaks informasi tersebut adalah benar. [PENJELASAN] Isu ini sempat beredar di akhir tahun 2019. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Pusat Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tunjangan hari tua aparatur sipil negara (ASN) perlu ditingkatkan dari Rp 70 juta menjadi Rp 700 juta. Menurut Zudan, tunjangan hari tua atau masa pensiun ASN yang masih di bawah Rp 100 juta masih rendah dibanding negara lainnya. Untuk itu perlu disiasati salah satunya dengan meningkatkan persentase simpanan ASN. Kalau di Korea Selatan ASN nya sudah sejahtera karena simpanan dari keseluruhan penghasilan mencapai 14 persen, ujar dia. Di Indonesia sendiri diharapkan ASN bisa meningkatkan simpanan hingga 10 persen. Selain kesejahteraan hari tua, Korpri, kata Zudan, juga mendorong lahirnya PP tentang Korpri sehingga kontribusinya bagi pembangunan bangsa bisa lebih optimal. Selengkapnya klik link dibawah ini. [SUMBER KLARIFIKASI] http://bit.ly/3760OuB http://bit.ly/2NEIdhl #jabarsaberhoaks #budayakantabayyun #saringsebelumsharing #tunjanganpensiunpns #700juta Dapatkan perkembangan hoaks terkini serta tips bersosial media di kanal LINE Jabar Saber Hoaks : @jabarsaberhoaks

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025