Rabu, 11 Desember 2019
HABIB RIZIEQ TERANCAM HUKUMAN MATI DENGAN PANCUNG.
.
[MISINFORMASI]
Berdasarkan laporan aduan yang masuk ke JSH, pelapor membagikan tangkapan layar postingan di FB dengan melampirkan capture dari judul sebuah media daring tubasmedia.com dengan judul "Habib Rizieq Terancam Hukuman Mati dengan Pancung"
.
[PENJELASAN]
Setelah JSH melakukan penelusuran, penggunggah sepertinya tidak membaca keseluruhan isi dari artikel media daring tersebut. Artikel ini terbit bulan nov 2018 dan berisi berita tentang kasus bendera tauhid yang tertempel di dinding rumah HRS.
.
Artikel tersebut menuliskan habib Rizieq sudah dibebaskan, tapi bukan bebas murni melainkan atas jaminan Kedubes RI untuk Arab Saudi. Tetapi proses hukum tetap berjalan apabila dinyatakan sebagai ormas terlarang sebagaimana Hizbut Tahrir itu sendiri atau ISIS, maka Habib Rizieq terancam hukuman mati dengan pancung.
.
Sumber lain mengatakan HRS menyebutkan kepolisian Arab Saudi menyatakan dia adalah korban fitnah dari kasus bendera hitam yang terpasang di dinding bagian rumahnya itu.
.
[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2PuOaxE
http://bit.ly/2t84KvR
https://bbc.in/2E7Nhpy
http://bit.ly/38rLV6Z