Kamis, 05 Desember 2019
[DISINFORMASI]
Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar kabar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menyebut acara Reuni 212 berpotensi menimbulkan dosa. Informasi itu beredar di media sosial Facebook sejak Kamis, 28 November 2019.
[PENJELASAN]
Setelah dilakukan penelusuran, pernyataan Wamenag yang mengatakan Reuni 212 berpotensi menimbulkan dosa adalah SALAH.
Dilansir dari Suara.com, melalui artikel berjudul "Wakil Menteri Agama: Ikut Reuni 212 Tidak Berdosa" tayang pada Jumat 27 November 2019, disebutkan Wamenag Zainut mengatakan penyelenggaraan Reuni 212 boleh-boleh saja dilakukan karena tidak ada anjuran sekaligus tidak ada larangan. Bahkan ikut Reuni 212 tidak berdosa. Dia menjelaskan Reuni 212 sebagai ajang silahturahmi.
"Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut dalam keterangan persnya, Rabu (27/11/2019).
Menurut Zainut, sesuatu yang mubah atau boleh, bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan. Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta Tanah Air dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan.
Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, lanjut dia, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian dan mengadu domba maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa.
"Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan," katanya.
Klaim yang menyebut Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan acara Reuni 212 berpotensi menimbulkan dosa adalah hoaks. Faktanya, Zainut mengatakan acara Reuni 212 boleh dilakukan.
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2Lrsu49
https://bit.ly/38dypUa
https://bit.ly/2Ylw0m1