IMBAUAN DISDUKCAPIL BANDUNG TENTANG KASUS PENYALAHGUNAAN KTP

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
JAWA BARAT - KOTA BANDUNG
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
155 KALI

Sabtu, 23 November 2019

IMBAUAN DISDUKCAPIL BANDUNG TENTANG KASUS PENYALAHGUNAAN KTP

[DISINFORMASI]

Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar pada Platform WhatsApp sebuah pesan berantai berupa himbauan kepada masyarakat Jawa Barat terkait modus penyalahgunaan E-KTP untuk pinjaman online yang dilakukan oleh pelaku yang berpura-pura sebagai Mahasiswa. Informasi tersebut diklaim berasal dari Disdukcapil Bandung.
Bahkan di pesan berantai yang lain dengan narasi yang sama juga mencatut nama Dispenduk Serang dan Dispenduk Surabaya.

[PENJELASAN]

Faktanya informasi berupa pesan berantai tersebut tidak memiliki sumber yang kredibel dan bukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Bandung.
Sehubungan dengan informasi yang tertera dalam broadcast di WhatsApp di atas, kami sampaikan bahwa Disdukcapil Kota Bandung TIDAK PERNAH MENGELUARKAN STATEMENT TERSEBUT.
Namun demikian masyarakat dihimbau tetap waspada dalam pemanfaatan KTP-el untuk berbagai aktivitas dan pelayanan lainnya. Terima kasih.

[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/37u6krr
http://bit.ly/37x6a2H

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025