VIDEO KOMPILASI PERNYATAAN MA'RUF AMIN YANG BERBEDA SOAL KEDUDUKAN BPJS

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
POLITIK - POLITIK
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MANIPULATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
232 KALI

Minggu, 10 November 2019

[MISINFORMASI]
Tim Jabar Saber Hoaks menerima aduan yang menanyakan kebenaran dari isi video kompilasi Pernyataan Ma'ruf Amin Yang Berbeda Soal Kedudukan BPJS, Sebelum mejadi wapres Ma'ruf Amin Sebut BPJS Kesehatan Haram dan Setelah Ia Menjadi Wapres RI di anjurkan. Setelah dilakukan penelusuran informasi tersebut tidak benar [Misinformasi]
.
[PENJELASAN]
Setelah ditelusuri, merujuk hasil klarifikasi https://www.medcom.id/ video berdurasi 3 menit 48 detik itu berasal dari berita lama. Berita tentang polemik BPJS itu berasal dari tayangan Kompas TV pada 30 Juli 2015. Hingga saat ini video itu sudah ditonton 361.051 kali.


Berita tersebut membahas BPJS dalam pandangan syariat islam. Pada saat itu, ada kabar beredar yang menyebut MUI mengharamkan BPJS Kesehatan.
Namun hal itu telah dibantah oleh MUI, dilansir dari Detik.com, Anggota Dewan Syariah Nasional MUI pada saat itu, Prof Jaih Mubarok, meluruskan pemberitaan yang beredar.

"Bukan fatwa haram, teksnya bukan haram. Ini ijtima komisi fatwa MUI keputusannya bukan BPJS haram, tapi BPJS yang sekarang berjalan tidak sesuai syariah," jelas Prof Jaih Mubarok, Kamis 30 Juli 2015.

BPJS pada empat tahun yang lalu, dinilai masih mengandung unsur riba dan juga ghoror atau tidak jelas akadnya. "Karena akadnya tidak jelas, status iuran menjadi iuran dan juga ini bersifat maisyir, untung-untungan," imbuhnya.
Sementara itu, pada Senin 7 Mei 2018, KH Ma’ruf Amin mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan telah siap menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sebagaimana rekomendasi Ijtima Ulama 2015.

"Akhirnya dua hari yang lalu saya langsung memimpin rapat penetapan kesimpulan kerja tim, yang intinya BPJS Kesehatan siap menjalankan operasionalnya sesuai prinsip syariah," kata Ma’ruf dalam pembukaan Ijtima Ulama 2018, yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seperti dikutip dari mui.or.id.

Kesimpulan:
Peryataan yang menyebut KH Ma'ruf Amin mengharamkan BPJS Kesehatan adalah salah. MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa BPJS Kesehatan haram.Yang benar, pada 2015, BPJS dinilai masih belum sesuai dengan prinsip syariah. Pada 2018, prinsip syariah mulai diterapkan pada BPJS Kesehatan.
.
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2CxdDjW
https://bit.ly/36Sr0Js
https://bit.ly/2paKY19