Selasa, 05 November 2019
[DISINFORMASI]
Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar broadcast messages atau pesan berantai yang berisi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam kondisi darurat masuk Rumah Sakit (RS) berbintang lima tanpa bayar di awal.
Bahkan, pesan berantai itu berisi pihak rumah sakit tak boleh bertanya kepada pasien BPJS Kesehatan mengenai pembayaran di awal.
[PENJELASAN]
Hal ini, dibantah Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf.
Iqbal mengatakan berita atau pesan berantai yang dimaksud tidak benar alias HOAKS.
"Berita itu hoaks, tidak benar," jelas Iqbal kepada Warta Kota, Jumat (4/1/2018).
Iqbal mengklarifikasi, apabila BPJS Kesehatan digunakan di RS berdasarkan kelas, bukan bintang.
"RS, diklarifikasikan atas dasar kelas. Bukan bintang ya," jelas Iqbal kembali.
Sementara itu, Ranggi selaku Staff Humas BPJS Kesehatan juga menuturkan sama dengan Iqbal. Informasi itu pun disebutnya sudah lama beredar dan berisi pesan hoaks.
"Itu sudah lama beredar informasi ini. Isi dari informasi itu tidak benar adanya," katanya.
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2Nn9DZq