ALHAMDULILLAH DAN TERIMAKASIH BUAT KPK YANG TELAH MEMBEBASKAN PERKARA PAK TAMZIL DARI PN JAKSEL.

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
LINE
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
131 KALI

Minggu, 29 September 2019

ALHAMDULILLAH DAN TERIMAKASIH BUAT KPK YANG TELAH MEMBEBASKAN PERKARA PAK TAMZIL DARI PN JAKSEL.

[DISINFORMASI]
Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Belakangan ini tersebar di media sosial (medsos) bahwa Bupati nonaktif Kudus HM Tamzil sudah bisa menghirup udara bebas. Sebelumnya, ia ditahan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Agustus lalu. Dalam sebuah broadcast atau pesan berantai yang tidak diketahui siapa pengunggahnya itu, membeberkan keberhasilan Tamzil memenangkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

[PENJELASAN]
Ketua Tim Kuasa Hukum Tamzil, Aristo Seda mengaku belum mengetahui boardcast tersebut. Meski begitu dia memastikan bahwa hal tersebut hoaks. “Dipastikan itu berita tidak benar atau hoaks. Soalnya ini putusannya baru dibacakan Selasa (hari ini, red),” katanya. Sementara itu, Sam’ani Intakhoris, Sekertaris Daerah Kabupaten Kudus menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan klatifikasi atas postingan tersebut. “Pemkab tidak memiliki kapasitas untuk menjawab, apakah postingan tersebut hoaks atau tidaknya. Karena permasalahan ini telah masuk ke ranah hukum. Jadi yang berhak memberikan jawaban adalah kuasa hukumnya,” tegas dia.


[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/32EiWZC
http://bit.ly/33JAe8K
#JabarHantamHoaks

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025