VIDEO : POLISI MENANGKAP MAHASISWA SAMPAI MASUK KE DALAM MESJIDVIDEO VIRAL ! POLISI KEJAR DAN PUKULI MAHASISWA HINGGA KEDALAM MASJID

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
FENOMENA - MAKHLUK HIDUP
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
BENAR - BENAR
KANAL ADUAN
TWITTER
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
168 KALI

Rabu, 25 September 2019

VIDEO VIRAL ! POLISI KEJAR DAN PUKULI MAHASISWA HINGGA KEDALAM MASJID

[KLARIFIKASI FAKTA]
Tim Jabar Saber Hoaks menerima aduan yang menanyakan kebenaran dari informasi Video Viral ! Polisi Kejar Dan Pukuli Mahasiswa Hingga Kedalam Masjid setelah di lakukan penelusuran Informasi tersebut adalah benar terjadi di Sulawesi

[PENJELASAN]
Viral video polisi mengejar mahasiswa pengunjuk rasa di DPRD Sulawesi Selatan hingga ke dalam masjid. Pihak kepolisian Polda Sulawesi Selatan pun meminta maaf atas insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani membenarkan bahwa masjid tersebut berada di samping Kantor DPRD Sulawesi Selatan.
"Sehubungan dengan hal tersebut Polda Sulsel mohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden tersebut," tutur Dicky dalam keterangannya, Selasa (24/9/2019).
Menurut Dicky, pengejaran itu dilakukan usai mahasiswa melempari aparat keamanan dengan batu saat menjaga aksi demonstrasi. Sebagian mahasiswa terlihat berlari dan bersembunyi ke dalam masjid.
"Mahasiswa yang melempari petugas sengaja menjadikan masjid sebagai tameng. Akhirnya petugas menangkap mahasiswa pelaku pelemparan yang bersembunyi di masjid," jelas dia.
Dicky menegaskan akan menindak tegas aparat keamanan yang telah melakukan tindakan berlebihan tersebut sesuai prosedur hukum.
"Oknum yang melakukan tindakan berlebihan akan diproses secara hukum. Namun mahasiswa pelemparan juga akan diproses secara hukum. Propam segera melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut," Dicky menandaskan.

[SUMBER INFORMASI]
https://bit.ly/2kWQxxY
https://bit.ly/2msfhi1
https://bit.ly/2lmwhpW
#JabarHantamHoaks

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025