KARO HUMAS SEBUT HIMBAUAN PLT GUBERNUR TERKAIT KARHUTLA HOAKS

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
BENAR - BENAR
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
100 KALI

Selasa, 24 September 2019

[BERITA]
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Iswanto, menyebutkan pesan edaran yang beredar di media sosial tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengatasnamakan Plt Gubernur Aceh adalah hoaks.
“Himbauan yang mengatasnamakan Plt Gubernur terkait kebakaran hutan itu tidak benar alias hoaks,” ujar Iswanto di Banda Aceh, Selasa, (24/9).


Dalam pengantarannya, kata Iswanto, pesan edaran itu dibuat berkaca pada keadaan kabut asap yang masih mengkhawatirkan kesehatan di Aceh. Ada lima himbauan dalam edaran itu.

Salah satu poin himbauan dalam pesan edaran yang mengatasnamakan Plt Gubernur itu adalah mengimbau agar seluruh karyawan, PNS, PTT, dan BUMN di wilayah Aceh agar meliburkan aktivitasnya mulai tanggal 23 September 2019.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh itu memastikan, Plt Gubernur tidak pernah sama sekali mengeluarkan himbauan seperti yang tertera dalam pesan tersebut.

Untuk itu, Iswanto mengajak masyarakat untuk waspada. “Jangan percaya begitu saja informasi di media sosial. Tidak semua informasi di media sosial benar,” katanya.

Iswanto mengajak masyarakat selalu memverifikasi setiap informasi yang didapat. “Informasi apapun harus kita cek dulu kebenarannya, jangan langsung kita sebarkan, saring sebelum sharing dan bijaklah dalam menggunakan media,” ujar dia.
.
[SUMBER BERITA]
http://bit.ly/2n04V9j

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025