PELAKU PEMBAKAR HUTAN MENGAKU DIBAYAR PENGUSAHA SEBESAR RP. 600 RIBU

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
MUSIBAH - KEBAKARAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
BENAR - BENAR
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
141 KALI

Senin, 16 September 2019

[BERITA]
Berdasarkan aduan yang masuk melalui admin JSH, menanyakan kebenaran berita dari TV One mengenai pelaku pembakaran Hutan yang tertangkap dan mengaku dibayar pengusaha sebesar Rp.600 ribu. Setelah tim JSH melakukan penelusuran berita tersebut benar.
.
[PENJELASAN]
Musim panas dimanfaatkan oleh para pemilik tanah, untuk membuka ladang baru. Sayangnya, cara yang ditempuh merugikan banyak pihak, yakni dengan membakar hutan.
Tak hanya kabut asap, api juga kerap menjalar ke area yang berbahaya. Seperti yang terjadi di Jambi, kebakaran lahan sudah mulai masuk ke kawasan hutan lindung. Sementara, di Riau ladang minyak milik PT Pertamina terancam akibat ulah tersebut.
Pantauan udara menunjukkan bagaimana asap mengepul di Hutan Lindung Gambut Londerang. Petugas sibuk memadamkan api, baik dari darat maupun udara.
Tiga helikopter dikerahkan untuk membawa air dan menjatuhkannya dari udara. Sementara itu, Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan setempat bekerja melakukan pendinginan. Kebakaran sudah melanda hutan di Riau selama dua bulan. Ada 44 titik api yang dideteksi oleh petugas.
.
"Akan sangat membahayakan, bila api membakar sumur minyak Pertamina. Kawasan ini mendapat prioritas utama," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo.
Sementara itu, Polresta Barelang Batam berhasil menangkap tiga pelaku pembakaran hutan. Ketiganya diringkus, saat hendak membuka lahan di Bukit Bismilah Galang, Hutan di Kecamatan Galang dan kawasan Sekupang Batam.
.
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2lWL4XX
https://bit.ly/2lVsVtA
https://bit.ly/2kNDA9w

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025