BPJS KESEHATAN HAPUS 3 PELAYANAN KESEHATAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
287 KALI

Senin, 02 September 2019

MISINFORMASI] 
Tim Jabar Saber Hoaks menerima aduan yang menanyakan kebenaran dari informasi BPJS Kesehatan Hapus 3 Pelayanan Kesehatan. Setelah Tim Jabar Saber Hoaks melakukan penelusuran Informasi tersebut TIDAK BENAR [MISINFORMASI].

[PENJELASAN] 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Bimantoro membantah kabar terkait dihapuskannya tiga pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS. Yaitu katarak, fisioterapi, persalinan ibu hamil dengan anak lahir sehat. Ketiga pelayanan kesehatan tersebut sama sekali tidak dikurangi. Apalagi dihapuskan, kata Bimantoro saat ditemui tribunjateng.com di Kantor BPJS Cabang Semarang, Jalan Sultan Agung No 144, Kaliwiru, Candisari, Semarang, Rabu (1/8/2018). Ia menjelaskan, BPJS hanya mengatur kebijakan regulasi agar setiap penderita katarak dan pasien fisioterapi khususnya, seluruhnya mendapat pelayanan kesehatan. 

[SUMBER KLARIFIKASI] 
https://bit.ly/2lArIaU 
https://bit.ly/2jWpt1k 
https://bit.ly/2kqVLlc 
https://bit.ly/2jZwdvu

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025