Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng membantah adanya permintaan uang tebusan Rp 300 juta dari pihak Polres Kalideres, Jakarta Barat, kepada orang yang terjerat kasus kasus narkoba sebagaimana beredar dalam pesan berantai via Whatsapp. Pesan itu, kata Pius, merupakan hoaks dan merupakan pihak Polsek Kalideres.
.
Dalam pesan itu disebutkan pihak yang diminta tebusan mengaku dijebak seseorang di Mal Daan Mogot dan membuatnya ditahan.
"Berita yang kemarin benar-benar hoaks dan merugikan kami semua karena berada di Kalideres," kata Pius di Mapolsek Kalideres.
[SUMBER KLARIFIKASI]