IJTIMA ULAMA IV : SEMUA ULAMA AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH SEPAKAT BAHWA PENERAPAN SYARIAH DAN PENEGAKAN KHILAFAH SERTA AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR ADALAH KEWAJIBAN AGAMA ISLAM

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
SARA - AGAMA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
BENAR - BENAR
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
217 KALI

Selasa, 06 Agustus 2019

[Klarifikasi Fakta]
Narasi : Berdasarkan aduan yang masuk melalui admin JSH, menanyakan kebenaran berita yang beredar di kalangan masyarakat mengenai hasil ijtima Ulama IV, bahwa penerapan syariah dan Penegakan Khilafah wajib. Setelah tim JSH melakukan penelusuran kabar tersebut benar


Penjelasan : Ijtimak Ulama IV menghasilkan empat poin pertimbangan dan delapan poin rekomendasi. Salah satunya meminta umat Islam untuk sama-sama mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah
Pada poin pertimbangan, Ijtimak Ulama IV menyebut seluruh ulama menyepakati penegakan khilafah adalah kewajiban agama Islam
"Bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," kata Penanggung Jawab Ijtimak Ulama IV Yusuf Muhammad Martak di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Senin (5/8)
Namun Ijtimak Ulama IV juga mempertimbangkan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan dan kemanusiaan

Dengan pertimbangan itu, Ijtimak Ulama IV meminta seluruh komponen masyarakat untuk menolak kebangkitan paham marxisme, leninisme, komunisme, maoisme dalam bentuk apapun dan cara apapun. Ijtimak Ulama IV juga menyarankan bentuk negara NKRI bersyariah
"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," tutur Martak
.
[Sumber Klarifikasi]
https://bit.ly/2GOHc2V
https://bit.ly/2ZEbXiw
https://bit.ly/2ZL0rli