Rabu, 03 Juli 2019
[DISINFORMASI]
Berdasarkan laporan aduan yang masuk ke JSH, beredar pesan berantai di media sosial dan aplikasi percakapan yang menyebutkan sbb :
"Kami dari otoritas wa telah memulai pemblokiran.
Untuk anggota wa yang tidak aktip.
Di mulai dari menghilangnya propil anda.dan akan memblokir wa anda secara permanen.
Untuk menghindari pembelokiran bagikan pemberitahuan ini minimal ke 20 pelanggan wa aktip.
Untuk menunjukan bahwa anda pelanggan wa aktip.
Kalau anda tidak mengikuti anjuran ini.
Dalam waktu 30 jam wa anda akan di blokir Secara permanen."
.
[PENJELASAN]
JSH melakukan penelusuran ke situs resmi WhatsApp, Dihalaman Pusat Bantuan sudah di jelaskan dengan detail Mengenai Akun yang Diblokir Sementara. Penyebab utama yakni akun whatsapp di gunakan pada aplikasi pihak ketiga dan aplikasi mod alias akun whatsapp anda tidak log in pada aplikasi resmi whatsapp
Ada 2 aplikasi yang di sebut dalam faq whatsapp terbaru tersebut yakni
1. WhatsApp Plus merupakan aplikasi whatsapp yang telah dimodifikasi oleh pihak ketiga,sehingga beberapa fitur di tambahkan
2. GB WhatsApp ini merupakan aplikasi pihak ketiga yang di kembangkan untuk mengganti theme,banyak artikel trik mengganti theme whatsapp menggunakan aplikasi ini
Diatas hanya 2 dari beberapa aplikasi mod dan pihak ketiga whatsapp,untuk anda pengguna whatsapp mod atau pihak ketiga saran kami segera berpindah ke aplikasi whatsapp resmi,karena jika tetap dipaksa gunakan,maka akun whatsapp diblokir sementara atau banned.
.
[PENJELASAN]
http://bit.ly/2M10LbO