Rabu, 03 Juli 2019
[Disinformasi]
Narasi : Berdasarkan aduan yang masuk melalui admin Line JSH. Menanyakan kebenaran keberangkatan Prabowo ke Den Haad Belanda untuk ajukan Gugatan Pilpres 2019. Seteleh tim JSH melakukan penelusuran kabar tersebut tidak benar
Penjelasan : Warganet digegerkan oleh unggahan hasil bidik layar artikel Detik.com dan tulisan oleh pemilik akun Facebook Wimbo Wisnu Wibowo atau @wimbo.wisnuwibowo, yang menyebut Prabowo Subianto sudah berada di Den Haag, Belanda, untuk mengadu ke mahkamah internasional.
Ia menyebutkan, Prabowo mengadukan kecurangan Pilpres 2019 kepada mahkamah internasional.
Setelah dilakukan penelusuran, unggahan bidik layar Detik.com dan narasi dari akun Facebook Wimbo Wisnu Wibowo adalah tidak benar
Diketahui, pemberitaan di Detik.com pada Jumat 28 Juni 2019, pukul 19:05 WIB adalah “2 Jaksa Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Akan Diproses di Gedung Bundar.” Penulis dari berita ini bernama Ferdinan.
Selain itu, yang membantah unggahan akun Facebook Wimbo Wisnu Wibowo adalah pernyataan dari politikus Partai Gerindra Andre Rosiade.
Andre mengatakan, Prabowo Subianto mengikuti saran Tim Hukum BPN agar sengketa hasil Pilpres 2019 tidak dibawa ke mahkamah internasional atau International Court of Justice (ICJ)
ICJ juga menerangkan hanya negara-negara anggota yang bisa mengajukan kasusnya ke Mahkamah Internasional.
“Mahkamah Internasional tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permintaan dari individu, organisasi non-pemerintah, korporasi atau entitas swasta lainnya,” tulis Mahkamah Internasional pada laman daringnya
Kesimpulannya ialah Unggahan akun Facebook tersebut hoaks, besar kemungkinan sang pemilik akun melemparkan lelucon tentang pendukung Prabowo yang kerap mengklaim mau mengadukan hasil Pilpres 2019 ke mahkamah internasional.
Sumber Klarifikasi :
https://bit.ly/2XmQNUl
https://bit.ly/2KVMs8Q