Rabu, 03 Juli 2019
[DISINFORMASI]
Berdar kabar di media sosial BPOM larang 10 obat yang beredar bebas di pasaran. Salah satunya seperti diunggah oleh akun Facebook bernama Elia Isnawati pada 12 Juli 2019. Dalam unggahannya, Elia Isnawati mengunggah sebuah foto yang bertuliskan sejumlah obat-obatan kini dilarang. Di sudut atas foto itu bertuliskan Siloam Hospital.
Hasil telusur Jabar Saber Hoaks *kabar tersebut tidak benar alias disinformasi.* Bahkan kabar bohong tersebut pernah diunggah sejak 1 April 2013 lalu.
Kabar soal pelarangan sejumlah obat-obatan itu sudah dibantah oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Melalui situs resminya www.pom.go.id, BPOM sudah menjelaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat soal dilarangnya sejumlah obat-obatan.
Bahkan, bantahan itu sudah ditulis dan dikeluarkan oleh BPOM sejak 3 Agustus 2016 lalu. Tulisan itu berjudul Bantahan Tentang Penarikan 10 Item Obat yang Tidak Boleh Dikonsumsi.
[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2XMIOVv
http://bit.ly/2JCUvFC