PONSEL TANPA IMEI RESMI AKAN DI BLOKIR

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
BENAR - BENAR
KANAL ADUAN
TWITTER
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
235 KALI

Selasa, 02 Juli 2019

[Klarifikasi]
.
[Narasi Informasi]
Tim Jabar Saber Hoaks menerima aduan yang menanyakan kebenaran dari informasi ponsel tanpa IMEI resmi akan di Blokir.
.
[Klarifikasi]
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jabar Saber Hoaks, bahwa benar kementrian perindustrian sedang mengembangkan sistem identifikasi produk ponsel ilegal dengan menggunakan IMEI. aturan mengenai IMEI tidak akan mengganggu masyarakat. Artinya masyarakat yang punya ponsel sekarang dapat tetap bisa pakai ponsel
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan pengguna ponsel ilegal masih bisa menggunakan ponselnya ketika regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) berlaku. Rencana payung hukumnya akan terbit pada Agustus 2019.
Alasannya, karena pemerintah memberlakukan masa transisi atau pemutihan yang memberikan ruang bagi konsumen yang sudah telanjur menggunakan ponsel ilegal.
"Paling penting yang perlu disuarakan ke publik adalah aturan mengenai IMEI tidak akan mengganggu masyarakat. Artinya masyarakat yang punya ponsel sekarang dapat tetap bisa pakai ponsel," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail
"Yang existing tidak akan berdampak dan tetap bisa digunakan, aturan ini akan berlaku ke depan. Jadi ponsel yang ada di masyarakat ini akan dihormati."
.
[Sumber Klarifikasi]
https://bit.ly/2Nt5nK1
https://bit.ly/30cIOuP
https://bit.ly/2xt51Zg
https://bit.ly/2XGFKJL