PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN DI JATIM
.
[DISINFORMASI] FABRICATED CONTENT
Berdasarkan laporan aduan yang masuk ke JSH, beredar informasi tentang program pembebasan atau pemutihan sanksi pajak kendaraan bermotor untuk warga Jawa Timur (Jatim).
.
.
[PENJELASAN]
Setelah JSH melakukan penelusuran, informasi tersebut adalah SALAH.
Dalam informasi itu dijelaskan bahwa program pemutihan membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II), serta membebaskan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor.
Di bagian kiri informasi itu juga tertulis logo Kepolisian Republik Indonesia, Perum Jasa Raharja dan logo Pemprov Jawa Timur. Sementara di bagian kanan atas tertulis Kantor Bersama (KB) Samsat Manyar Surabaya Timur.