Rabu, 27 Februari 2019
INFORMASI PEMBUATAN KIA SEBAGAI PERSYARATAN MASUK SEKOLAH DI KOTA BANDUNG
[DISINFORMASI]
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Telah beredar pesan berantai dan postingan di media sosial yang menginformasikan tentang persyaratan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Dalam pesan itu dituliskan bahwa pembuatan dokumen KIA sebagai persyaratan untuk masuk sekolah tahun ajaran baru.
[PENJELASAN]
Menanggapi informasi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung melalui laman Twitter resminya menyatakan bahwa informasi yang beredar itu adalah hoaks. Pihaknya menegaskan, untuk wilayah Kota Bandung, membuat dokumen KIA sampai saat ini bukan persyaratan untuk masuk sekolah.
[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2XQryeQ