Minggu, 24 Februari 2019
[MISINFORMASI]
Tim Jabar Saber Hoaks, memperoleh aduan yang menanyakan kebenaran informasi tentang Kolom Agama dalam E-KTP WNA yang yang tanpa kolom agama
[PENJELASAN]
Berdasarkan penelusuran Tim Jabar Saber Hoaks, Kolom Agama dalam E-KTP Warga Negara Asing, tidak di hilangkan tapi di tulis dalam bahasa ingris(Misinformasi)
Secara sekilas, e-KTP milik WNA dan WNI tampak sama. Namun, Zudan menyebutkan, ada beberapa perbedaan di antara keduanya. Perbedaan itu:
E-KTP untuk WNA tidak berlaku seumur hidup, ada masa berlakunya. Sementara e-KTP milik WNI berlaku seumur hidup.
Isian tiga kolom yang tercantum dalam e-KTP milik WNA ditulis dalam bahasa Inggris. Ketiga kolom itu adalah kolom agama, status perkawinan, dan pekerjaan.
Pada e-KTP WNA dituliskan kewarganegaraan yang bersangkutan.( nasional.kompas.com)
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2T7h7nW
https://bit.ly/2FehmUq
https://bit.ly/2OeeECk
#JabarHantamHoaks