Jum'at, 22 Februari 2019
DISNAKERTRANS CIANJUR MENEMUKAN TKA MEMILIKI KTP
[BENAR]
Berdasarkan laporan aduan yang masuk ke JSH, warginet melaporkan sebuah akun Facebook dengan nama AcepRw Squad Rukun Jaya yang membagikan tautan ke group KABAR CIANJUR (https://web.facebook.com/.../permalink/1107435376047064/). Akun tersebut menuliskan berita bahwa Disnakertrans Cianjur menemukan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan sidak ke sejumlah perusahaan di Cibeber dan Campaka.
[PENJELASAN]
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Dwi Ambar Wahyuningtyas, mengatakan, saat melakukan sidak pihaknya tidak hanya menemukan kejanggalan dari surat Izin Menperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang tidak sesuai dengan perusahaan tempatnya bekerja, tetapi juga adanya TKA yang menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurutnya, KTP elektronik tersebut sama persis pada umumnya. Hanya terdapat pada perbedaan masa belaku serta kewarganegaraan yang tercantum di dalamnya.
“Kami menemukan hal tersebut, sama persis dengan KTP penduduk Indonesia, namun untuk kewarganegaraan dicantumkan negara asalnya,” kata dia.
Setelah mendapatkan temuan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Disdukcapil Cianjur. "Kami merasa janggal dengan temuan tersebut dan langsung berkordinasi dengan dinas terkait," katanya.
Sementara Kepala Disdukcapil Cianjur, M Sidiq El-Fatah, mengatakan bawah pihaknya telah mengeluarkan KTP-el untuk TKA yang tinggal dan bekerja di Cianjur, dengan catatan sudah memenuhi persyaratan.
"TKA tersebut bisa mendapatkan KTP-el karena sudah memenuhi beberapa persyaratan dan sudah memiliki izin tinggal dari kepala daerah setempat," katanya.
Ia menjelaskan, KTP-el tidak dapat diberikan sembarangan, namun sudah berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. "Warga Negara Indonesia dan orang asing yang memiliki surat ijin tinggal tetap dan sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah wajib memiliki KTP-el, sesuai dengan pasal 63 nomor satu," katanya.
(sumber : elshinta.com dan cianjurekspres.net)
[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2BPyezZ
http://bit.ly/2U2zKpt
http://bit.ly/2E5p5Ud
#JabarHantamHoaks