Kamis, 21 Februari 2019
[BENAR]
Terkait perihal kebenaran surat yang dibuat oleh Kementerian Keuangan tentang hal Percepatan Penyusunan PP Pemberian THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS. Surat tersebut adalah BENAR.
.
[PENJELASAN]
Dikutip dari Kumparan.com, Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Kemenpan RB, Mudzakir, surat itu tak bermuatan politis.
"Percepatan itu tidak ada kaitannya (dengan pilpres)," katanya kepada kumparan, Kamis (21/2).
Dia pun menjelaskan, penyusunan PP THR dan gaji ke-13 memang biasa dilakukan di bulan Maret atau April, tak hanya pada tahun ini saja. Oleh karena itu, menurutnya, surat yang dikirimkan Kemenkeu itu tak ada yang istimewa.
"Sehingga apa yang tercantum dalam surat itu sesuatu yang normal saja, seperti praktik atau siklus pemberian THR dan gaji ke-13 di tahun-tahun sebelumnya," tegas Mudzakir.
Adapun surat yang diterbitkan pada 22 Januari 2019 tersebut ditandatangani Direktur Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu, dan ditujukan pada Deputi Bidang SDM dan Aparatur Kemenpan RB.
Isi surat tersebut ialah memberi tahu bahwa waktu pembayaran THR tahun 2019 untuk PNS efektif dibayar pada Mei 2019. Kemudian disebutkan pula karena Pemilihan Presiden (Pilpres) diselenggarakan pada 17 April 2019, diharapkan Peraturan Pemerintah (PP) soal Pemberian THR itu ditetapkan sebelum Pilpres.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani membantah pembayaran THR untuk Aparatur Sipil Negara dipercepat. Yang dipercepat adalah pengesahan peraturannya agar pencairan THR tepat waktu. Sri Mulyani menjelaskan pembahasan dan penetapan peraturan pemerintah soal THR butuh dipercepat agar tidak terganggu agenda pemilu di bulan April.
Sri Mulyani menambahkan THR bisa sampai tepat waktu kepada asn membutuhkan berbagai proses karena terkait APBN. Sri Mulyani menegaskan pencairan THR adalah menjelang hari raya yakni bulan Mei karena hari raya idul fitri jatuh pada awal Juni sehingga bukan terkait politis. (Kompas.com)
.
[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2NmsItb
http://bit.ly/2U3SRQf
http://bit.ly/2Iwn3lB
http://bit.ly/2tAiXP1
http://bit.ly/2tBen37 (MAFINDO)