KORLANTAS POLRI TERBITKAN SIM C MILENIAL

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
BENAR - BENAR
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
176 KALI

Rabu, 13 Februari 2019

KORLANTAS POLRI TERBITKAN SIM C MILENIAL

[BENAR]
Berdasarkan aduan yang masuk melalui admin WA JSH, beredar sebuah poster yg berisi "SIM C  untuk MILENIAL semua wajib punya!!"

[PENJELASAN]
Dilansir kompas.com, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menggalakan program Millenial Road Safety Festival di seluruh Indonesia.
Salah satu program yang akan dijalankan, yakni datang ke Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh Tanah Air untuk mengajak siswa-siswi membuat surat izin mengemudi (SIM). Kegiatan ini dimulai pada Maret 2019, dan tahap awal fokus di masing-masing Ibu Kota Provinsi.
Siswa-siswi kelas 11 dan 12 yang sudah berusia 17 tahun diperbolehkan membuat atau memperpanjang SIM, sebagai salah satu syarat ketika membawa kendaraan bermotor.
SIM tersebut dibuat dengan desain dan motif khusus atau Korlantas sendiri menyebutnya sebagai SIM Milenial. Program ini memang ditujukan untuk kaum milenial, agar bisa tertib berlalu lintas dan paham tentang rambu lalu lintas.

[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2SygNyn
http://bit.ly/2tnjGD0
#jabarhantamhoaks #jabarsaberhoaks #millenialroadsafetyfestival #simcmillenial #korlantaspolri