Senin, 11 Februari 2019
SURAT EDARAN LARANGAN MERAYAKAN VALENTINE DAY OLEH FORUM PELAJAR SADAR HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA PROV JAWA BARAT
[BENAR]
Berdasarkan laporan aduan yang masuk melalui admin WA JSH, beredar sebuah Surat Edaran yang dikeluarkan oleh FPSH HAM (Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia) Prov Jawa Barat tentang Larangan Perayaan Valentine Day.
[PENJELASAN]
Menindak lanjuti laporan tersebut, JSH telah melakukan klarifikasi kepada Humas FPSH HAM Jawa Barat, benar bahwa FPSH HAM Jawa barat mengeluarkan Surat Edaran tersebut.
Akun instagram @fpshjabar dan ketua FPSH HAM Jabar @nandiid memberikan konfirmasi informasi, diantaranya bahwa surat Edaran yang diterbitkan pada tanggal 11 Februari 2019 tersebut berisi larangan dengan sasaran utama surat tersebut adalah pembina, pengarah, ketua, pengurus dan anggota FPSH HAM di Jawa Barat dan bersifat mengingatkan/menghimbau kepada pelajar/siswa di Jawa Barat.
Surat inipun bersifat himbauan dan preventif yang berisi larangan siswa merayakan valentine day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Dan mengajak peran serta kepala sekolah, wakasek dan guru untuk mengefektifkan kegiatan kokuler dan ekstrakurikuler.
Dengan harapan agar generasi muda Jawa Barat tidak melanggar norma agama, sosial dan budaya.
[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2SG58gc
http://bit.ly/2N0XDLy
http://bit.ly/2BwnA15
#JabarHantamHoaks