KUAS BULU BABI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
FENOMENA - MAKHLUK HIDUP
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
BENAR - BENAR
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
888 KALI

Selasa, 05 Februari 2019

KUAS BULU BABI

[KLARIFIKASI FAKTA]
Tim Jabar Saber Hoaks menerima aduan yang menanyakan kebenaran dari informasi adanya Kuas Bulu Babi. Setelah di lakukan penelusuran informasi tersebut benar.

[PENJELASAN]
Berkait kuas bulu babi situs halalmui.org ternyata mengupasnya. Dalam sebuah artikel berjudul 'Titik Kritis Kehalalan Bakery' satu di antaranya perlu waspada soal penggunaan kuas bulu babi. Berikut petikan artikel tersebut yang dikutip langsung dari artikel aslinya:
Roti dan sejenisnya, atau yang lazim dikenal sebagai bakery merupakan salah satu jenis makanan yang menggunakan bahan tambahan makanan (BTM) yang sangat kompleks. Karena itu tak berlebihan jika Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal, Ir Muti Arintawati MSi menegaskan bahwa bakery termasuk makanan yang harus dicermati titik kritis keharamannya. Ada beberapa titik kritis peluang masuknya bahan haram ke dalam produk bakery :
Kuas berbulu babi
Kuas sering dipakai untuk mengoleskan mentega, margarin, telur, cokelat, dll. Hati-hati dengan bahan bulu kuas, karena umumnya berasal dari bulu babi (bisa mencapai 80-90%).
Pada gagang kuas berbulu babi sering tertulis kata : Bristle, Pure Bristle, 100% China Bristle, dll. Salah satu makna kata Bristle adalah Pig Hair atau bulu babi (Webster’s Dictionary) yang berstatus najis apabila basah. Oleh karena itu, roti yang terkena sapuan kuas najis menjadi terkena najis, sehingga haram dimakan. Pengganti kuas bulu babi adalah kuas dari bahan plastik (polyester). Perusahaan kuas merk Ken Master dan Selery juga meproduksi kuas dari bahan halal ini.

[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2kpdVE4
https://bit.ly/2lyH4Na
https://bit.ly/2lQh6F3
https://bit.ly/2lsfxx9
#JabarHantamHoaks

Klarifikasi