PERDA BERNUANSA ISLAM YANG DIHAPUS PRESIDEN JOKOWI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
POLITIK - POLITIK
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONTEXT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Alfianto Yustinova
DILIHAT
314 KALI

Kamis, 31 Januari 2019

PERDA ISLAMI DIHAPUS, JOKOWI REZIM ANTI ISLAM
.
[DISINFORMASI]
Berdasarkan aduan yang masuk melalui admin JSH, menanyakan kebenaran screenshoot berita dengan judul, “PERDA ISLAMI DIHAPUS, JOKOWI REZIM ANTI ISLAM”. Setelah tim JSH melakukan penelusuran kabar tersebut tidak benar.
.
[PENJELASAN]
Telah beredar sebuah postingan di media sosial, tentang Perda Islam yang dihapus Presiden Jokowi, seperti dalam postingan ini yang narasinya "Banyak juga ya...! Peraturan Daerah (Perda) yang islam dihapus."
.
Faktanya, Saat di wawancara Detik.com Mentri Dalam Negri Negeri Tjahjo Kumolo Mengatakan tidak ada Perda yang bernuansa Islam yang dihapus, Karena Organisasi Keagamaan ada Fatwanya yaitu mengikuti Fatwa MUI dan Majelis Agama lain.
Tjahjo merinci sebanyak 3.143 Perda yang dihapus adalah menyangkut investasi, retribusi dan perizinan yang terlalu panjang. Sebanyak 2.227 di antaranya adalah Perda provinsi yang dibatalkan Mendagri.
.
"Ini soal investasi. Kita enggak urus syariat Islam," tegas Tjahjo.
.
[SUMBER KLARIFIKASI]

Klarifikasi