SANKSI TAK PAKAI MASKER : HARUS MENYAPU, MENYANYIKAN LAGU WAJIB DAN DENDA 250 RIBU
Senin, 22 Juni 2020
SANKSI TAK PAKAI MASKER : HARUS MENYAPU, MENYANYIKAN LAGU WAJIB DAN DENDA 250 RIBU [PABRICATED CONTENT] Beredar kabar, warga yang tak memakai masker akan kena razia gabungan dan dikenakan sanksi berupa harus menyapu, menyanyikan lagu wajib dan denda sebesar 250 ribu. Usut punya usut, konon kabar tersebut…