Gelar lokakarya pembentukan unit saber hoaks didaerah, Jabar Saber Hoaks luncurkan tiga buah buku
Bandung – Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat menggelar lokakarya pembentukan unit penangkal hoaks di daerah.
Kegiatan itu dilaksanakan pada Kamis (14/7/22) di Pantai Indah Resort Hotel Pangandaran.
Enjang Teguh Suryadi, salah satu pembicara pada lokakarya dari Subdit V Dit Reskrimsus Polda Jabar menyampaikan, jumlah pelaporan yang dihimpun oleh Mabes Polri yang terkait dengan kasus kejahatan (cyber crime) siber di Indonesia yang masuk ke tingkat penyidikan.
Di tahun 2021, dari sejumlah 307 laporan kejahatan siber, pihaknya mencatat terdapat 34 persen tindak kejahatan siber berkategori kasus pencemaran nama baik.
Sementara kasus penipuan sebanyak 31 persen, penanganan kasus berita palsu sebanyak 3 persen, dan terkait dengan perjudian tercatat sebanyak 141 kasus.
Enjang menduga, beragam kasus kejahatan siber di Indonesia akan terus bertambah dari tahun ke tahun.
Pembicara dari akademisi sekalius pegiat literasi digital, Santi Indra Astuti, memandang, seiring dengan majunya peradaban informasi saat ini, hoaks secara pelahan telah jadi bagian dari eksosistem informasi.
Berdasarkan perspektif sifatnya, lanjut Santi, hoaks yang beredar saat ini memiliki ciri-ciri khusus. Pertama, yaitu hoaks yang kerap muncul berbarengan dengan adanya momentum-momentum tertentu, misalnya hoaks yang meluas disaat terjadinya Covid-19, atau disaat terjadinya suatu bencana.
Kemudian terdapat hoaks yang selalu ada, hoaks ini mengarah pada penipuan digital, seperti phising atau pencurian data.
Kemudian terdapat hoaks yang sifatnya zombie, hoaks dengan sifat ini akan kembali berkeliaran meskipun telah dicounter atau diklarifikasi.
Terakhir, ada hoaks yang disebut HLBK alias hoaks lama bersemi kembali. Hoaks dengan sifat ini biasanya akan kembali bermunculan meski tema atau topiknya masih tetap sama.
Pada sesi talkshow tersebut, Ketua Jabar Saber Hoaks, Alfianto Yustinova, menyampaikan laporan kegiatan penanggulangan hoaks yang telah dilakukan oleh Jabar Saber Hoaks.
Fian menyebut, secara rutin Jabar Saber Hoaks melakukan pengecekan fakta yang diadukan oleh masyarakat.
Selain menerima aduan, Jabar Saber Hoaks juga melakukan pemantauan beragam isu yang tengah berkembang, juga melakukan kampanye penggunaan media sosial secara bijak.
Sejak tahun 2021 Jabar Saber Hoaks memiliki kanal untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan fakta secara mandiri. Kanal yang dimaksud dapat diakses melalui website https://saberhoaks.jabarprov.go.id.
Pada tahun 2022, laporan aduan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Jabar Saber Hoaks cenderung menurun. Hal itu dikarenakan melandainya fenomena Covid-19 kala itu.
Akan tetapi, lanjut Fian, jelang tibanya hajatan demokrasi tahun 2023-2023 sebaran berita palsu bertopik politik diprediksi akan kembali meningkat.
Alfianto menyampaikan, sejak tahun 2021, tedapat beberapa kabupaten dan kota yang telah melakukan kerjasama dengan Jabar Saber Hoaks dengan membentuk unit penangkal hoaks didaerah, melalui program pereplikasian Unit Jabar Saber Hoaks.
Kabupaten dan kota tersebut yaitu, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Garut.
Sementara pembicara dari Pengelola Unit Saber Hoaks Kabupaten Cirebon, Faisal Amir, menyebut, pihaknya akan menguatkan eksistensi unit saber hoaks yang telah dibentuknya sejak empat bulan yang lalu.
Saat ini Diskominfo Kabupaten Cirebon tengah serius mengurus Peraturan Bupati sebagai legalitas atau payung hukum yang menaungi Unit Saber Hoaks Kabupaten Cirebon. Hal itu bertujuan agar penyelenggaraan penanggulangan hoaks di Kabupaten Cirebon bisa maksimal.
Bersamaan dengan gelaran lokakarya tersebut, Jabar Saber Hoaks menerbitkan tiga buah buku sebagai panduan bagi masyarakat dalam memberantas. Ketiga buku itu berisi tentang Profil Jabar Saber Hoaks, Modul Tematik Literasi Digital, serta Buku Cara Mengenali Hoaks dan Cara Mengantisipasinya. (JSH)
*Penulis/Editor : Depi Agung Setiawan