Jabar Saber Hoaks : Masyarakat dapat turut serta melakukan pengecekan fakta secara mandiri
Sumedang – Derasnya distribusi informasi melalui berbagai media adalah realitas saat ini – khususnya sebaran informasi pada kanal-kanal media sosial berbasis online.
Riuhnya interaksi publik pada kanal-kanal media sosial tak luput dari gangguan atau noise – salah satunya menyebarnya berita palsu atau hoaks dengan bermacam topik dan motif.
Menurut Silverman (2015), hoaks merupakan sebagai rangkaian informasi yang memang sengaja disesatkan, tetapi “dijual” sebagai suatu kebenaran.
Narasi yang melekat pada trend penyebaran hoaks hari ini pun cukup beragam, mulai dari isu atau topik tentang agama, politik, etnis, kesehatan, bisnis, penipuan, bencana alam, kriminalitas, lalu lintas, dan topik lainnya.
Menyikapi fenomena tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang menggelar acara pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 26 kecamatan.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Agus Muslim, menyebutkan, KIM merupakan suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Sementara itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengatakan kehadiran KIM di Kabupaten Sumedang harus menjadi bagian dari solusi, di tengah cepatnya penyebarluasan informasi, terutama informasi di media sosial agar hoaks tidak merambat ke banyak orang.
"Saya harap KIM dapat berperan aktif dalam menangkal informasi hoaks yang bisa menimbulkan kegaduhan dan menjadi pemicu konflik sosial di tengah masyarakat," ujar Dony.
Jabar Saber Hoaks yang diwakili oleh Alfianto Yustinova dalam paparan materinya mengatakan, Unit Kerja Jabar Saber Hoaks dibentuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan tujuan untuk mengedukasi warga masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi di media sosial.
Dalam praktik kerjanya, Jabar Saber Hoaks setiap hari menerima pengaduan dari masyarakat seputar informasi yang diragukan kebenarannya.
“Kita (Jabar Saber Hoaks) secara rutin menerima aduan dari masyarakat, juga melakukan pantauan (monitoring isu) terhadap berbagai informasi yang lagi viral, namun diragukan kebenarannya,” tegas Alfianto.
Dalam paparan materinya, Ketua Jabar Saber Hoaks itu menyampaikan materi cara atau teknik pengecekan fakta (fact checking) yang bisa dilakukan oleh warga masyarakat.
Menurut Fian, sapaan akrabnya, warga masyarakat hari ini dapat turut terlibat untuk melakukan pengecekan fakta secara mandiri terhadap suatu rumor atau desas-desus yang menyebar di group-group WhatsApp keluarga atau di group warga.
Cara yang dapat dilakukan seperti, cek keaslian suatu foto atau gambar yang tertera pada suatu pesan, apakah editan atau bukan, cek sumbernya, dari siapa informasi atau pesan itu berasal. Kemudian lakukan konfirmasi atau tabayyun ke beberapa sumber yang kredibel.
"Cek dulu kesalian fotonya, juga lakukan tabayyun ke sumber yang dianggap kredibel atau sohih. Gunakan akal sehat saat mencermati suatu informasi" terangnya.
Pada acara yang digelar pada Kamis (30/6/22) bertempat di Pendopo IPP Kabupaten Sumedang itu, juga turut hadir Ketua KIM Provinsi Jawa Barat, Deni Sonjaya, juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Ilmawan Muhammad.,S.Ag,. (JSH)
*Editor : Depi Agung Setiawan