Upaya Penanggulangan Penyebaran Hoaks, Diskominfo Jabar dan Kabupaten Ciamis Tandatangani Kerjasama

Dilihat: 84 kali
Jum'at, 02 Februari 2024


KOTA BANDUNG- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota melakukan penandatanganan kerjasama dalam upaya penanggulangan penyebaran informasi keliru (hoaks). 

Kali ini penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Replikasi Unit Saber Hoaks dilakukan antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis. Penandatangan perjanjian kerjasama berlangsung di Aula Arifin Yoesoef, Diskominfo Jabar Lt. 4 Jl. Tamansari No. 55 Kota Bandung Kamis (01/02/2024) masing-masing diwakili Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah dan Kepala Diskominfo Dinas Kabupaten Ciamis Tino Armyanto.

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah mengatakan bahwa sudah lebih dari 5 tahun Team Jabar Saber Hoaks (JSH) di Jawa Barat telah memberantas, sapu bersih Hoaks. 

"Apalagi sampai mengancam nyawa, menimbulkan kerusuhan dan hal negatif lainnya. Hal itu bisa dikarenakan bahaya Hoaks yang disebar melalui Media Sosial dan Internet," ucap Ika.

Bahkan lebih spesifik menurut Ika, menjelang Pemilu ini, Diskominfo Jabar dan Jabar Saber Hoaks sudah melakukan kerjasama dgn KPU Jabar dan KPU Kab/Kota lainnya di Jawa Barat.

"Kita sudah siapkan skemanya sejak 2022, berkomitkan untuk menekan bahkan memberantak Hoaks Politik di Media Sosial dan Internet. Yang terpenting layanan terhadap masyarakatnya," kata Ika.

"Semoga dengan terbentuknya Clicks di Ciamis bisa menegakkan demokrasi yang di harapkan menuju Pemilu Damai 2024," imbuhnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis Tino Armyanto Lukman mengatakan bahwa maraknya pemberitaan hoaks yang beredar dimasyarakat menciptakan masalah baru bagi arus informasi yang harus disikapi dengan serius.

"Kita melakukan berbagai langkah konkrit dalam meminimalisir dampak serta peredaran berita hoaks, salah satunya dengan meningkatkan literasi digital masyarakat," kata Tino.

"Kita suguhkan media sosial dan media online dengan informasi dan konten informasi dan edukasi, mengajak masyarakat untuk bijak bermedia sosial, saring sebelum sharing serta langkah gebrakan dengan menjalin sinergitas pentahelix termasuk dengan media untuk bersama sama menangkal berita hoaks yang beredar di masyarakat Kabupaten Ciamis," imbuhnya.

Tino menyatakan, untuk menekan dan memberantas pemberitaan maupun informasi hoaks, Kabupaten Ciamis telah membentuk Ciamis Libas Hokas (CLIKS). Kata "Libas"  memiliki kepanjangan langkah pasti berantas hoaks.

"Ini merupakan doa, upaya dan harapan Diskominfo Kabupaten Ciamis dalam memberantas hoaks yang beredar di masyarakat," ujarnya.

Tino menambahkan bahwa Ciamis Libas Hoaks juga mengedepankan informasi sebagai upaya untuk menciptakan kesadaran dan membangun pemahaman yang benar tentang bahaya hoaks serta mendorong praktik berbagi informasi yang lebih akurat, transparan dan bertanggungjawab.

"Dengan Cliks, semoga menjadikan Kabupaten Ciamis menjadi kabupaten bebas hoaks yang dapat mempermudah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan dengan dukungan dan opini serta simpati publik dalam dalam menjalankan program dan kebijakan, baik program dan kebijakan nasional, provinsi maupun Kabupaten Ciamis itu sendiri," jelas Tino.

Sementara itu, Ketua Jabar Saber Hoaks (JSH) Alfianto Yustinova menuturkan bahwa Unit Saber Hoaks Daerah Kabupaten/Kota memiliki fungsi peran strategis dalam penguatan literasi digital dan penganggulangan hoaks secara kolaboratif di Jawa Barat. "Terbentuknya Unit Saber Hoaks Daerah (USHD) Kab. Ciamis dengan nama CLIKS (Ciamis Libas Hoaks) yang sangat kreatif ini, diharapkan menjadi garda terdepan dalam menanggulangi isu hoaks yang beredar di Kab. Ciamis," paparnya. 

Sampai saat ini, di Jawa Barat sudah terbentuk 26 Unit Saber Hoaks Daerah Kabupaten/Kota dengan mengaktivasi media sosial (khususnya Instagram) sebagai media diseminasi literasi-klarifikasi isu hoaks  Kehadiran akun media sosial Unit saber Hoaks Daerah juga difungsikan sebagai saluran aspirasi publik dalam menyampaikan aduan terkait isu hoaks.

"Kehadiran akun media sosial Unit saber Hoaks Daerah juga difungsikan sebagai saluran aspirasi publik dalam menyampaikan aduan terkait isu hoaks," ujar Alfianto.

Sepanjang tahun 2023, USHD telah menyampaikan 947 klarifikasi hoaks dan mengkampanyekan konten literasi sebanyak 902 konten.

Beberapa USHD juga mengembangkan kegiatannya seperti sosialisasi literasi secara langung ke sekolah, masyarakat umum, RTIK, KIM, serta kerja sama dengan media lokal. USHD menginisiasi untuk memperkuat sistem pemantauan isu hoaks melalui koordinasi intensif dengan OPD di Kabupaten/Kota.

"Dengan hadirinya CLIKS ini diharapkan dapat ber-okestrasi dan kolaborasi bersama Jabar Saber Hoaks dan USHD lainnya dalam penguatan literasi masyarakat dan penanggulangan hoaks di Jawa Barat," pungkas Alfianto.