Dalam kunjungannya ke Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon, Tim Jabar Saber Hoaks melakukan diskusi terfokus bersama jajaran Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) di kedua daerah tersebut.
Upaya penguatan kolaborasi dalam memberantas hoaks menjadi topik utama dalam diskusi yang digelar pada tanggal 14 dan 16 Februari 2023 di kantor Diskominfo Kabupaten Majalengka dan Diskominfo Kabupaten Cirebon.
Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman, AP., M.Si mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk mewujudkan terbentuknya Majalengka Saber Hoaks, dengan mereplikasi Unit Jabar Saber Hoaks.
“Kami (Diskominfo Majalengka) akan berupaya maksimal, guna mewujudkan terbentuknya Majalengka Saber Hoaks,” ucap Gatot.
Saat ini, lanjut Gatot, pihaknya sedang mengoordinasikan dengan para pihak terkait, untuk dapat membentuk Unit Saber Hoaks Daerah (USHD) di Majalengka.
Gatot menambahkan, alasan perlu dibentuknya USHD di daerahnya, karena beragam informasi hoaks khususnya media sosial semakin berseliweran.
“Hoaks, khususnya di media sosial semakin berseliweran. Sehingga kami perlu kanal khusus agar masyarakat dapat mengecek kebenarannya dengan mudah,” pungkas Gatot.
Saat berkunjung ke Diskominfo Kabupaten Cirebon, Tim Jabar Saber Hoaks diterima oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Deti Sri Aprianti, SH.
Turut hadir dalam diskusi itu, Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (R-TIK) Kabupaten Cirebon, Ahmad Rofahan, yang juga sebagai salah satu staf pelaksana Unit Saber Hoaks Kabupaten Cirebon.
Dalam paparannya, Deti mengungkapkan, pesatnya perkembangan telepon pintar, membuat publik semakin mudah mengakses beragam informasi.
Namun imbasnya, lanjut Deti, informasi palsu ikut tersebar pula dengan mudah, yang bagi sejumlah orang diyakini sebagai suatu kebenaran.
“Perkembangan telepon pintar membuat publik makin mudah mengakses beragam informasi. Namun imbasnya, informasi palsu ikut tersebar pula,” tutur Deti.
Deti menambahkan, upaya pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mencegah penyebaran hoaks adalah dengan membentuk Cirebon Saber Hoaks.
Saat ini Cirebon Saber Hoaks pun tengah mengembangkan beragam platform, seperti kanal Website juga Twitter.
“Legalitas Tim Cirebon Saber Hoaks sedang kami urus, akan di SK kan oleh Bupati,” kata Deti.
Sementara itu, Ahmad Rofahan mengatakan, selama mengelola Cirebon Saber Hoaks, dirinya mengaku telah disibukan dengan melayani pengaduan dari warga Cirebon.
“Baru-baru ini, kami menerima hampir 10 pengaduan dalam satu minggu, itu tentang isu penculikan anak,” ucap Rofahan.
Rofahan menambahkan, selain konten hasil pengecekan fakta (fact checking), pihaknya juga secara berkala mendiseminasikan konten-konten literasi digital, sebagai upaya edukasi kepada masyarakat Cirebon.
Dalam diskusi tersebut, juga dibahas tentang kesiapan perjanjian kerja sama (PKS) ihwal penguatan literasi digital dan pengembangan tata kelola pengaduan, antara Pemprov Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Jabar Saber Hoaks, Depi Agung Setiawan, Koordinator Divisi Data, Diseminasi dan Pengembangan Program, Sandi Ibrahim, staf Analyst Data, Anderan Mulyadi, juga staf Video Content Editor, Dody Saputra. (JSH).
*Penulis : Tim JSH