Beredar unggahan di Tiktok bahwa pengemudi ojek online (ojol) dilarang membeli atau menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite karena adanya kebijakan pemerintah yang disebut berasal dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
CEK FAKTA : Setelah dilakukan penelusuran informasi tersebut tidak benar. Dilansir oleh turnbackhoax penelusuran dengan kata kunci terkait “larangan ojol membeli Pertalite” menemukan pemberitaan Liputan6.com yang mengutip Kementerian ESDM pada September 2025. Kementerian ESDM saat itu menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan yang melarang pengemudi ojol menggunakan Pertalite.
Pada September 2026 pemerintah memang sedang mengkaji pembatasan Pertalite untuk masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10. MetroTV menyebut aturan tersebut belum ditetapkan dan mekanisme pembelian Pertalite masih berjalan seperti ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, rencana pembatasan berdasarkan kelompok desil tidak sama dengan kebijakan khusus yang melarang pengemudi ojol membeli Pertalite.
KESIMPULAN : Klaim bahwa ojol dilarang membeli Pertalite adalah menyesatkan. Pernyataan mengenai pembatasan ojol yang pernah muncul pada 2024 telah diralat, sementara kebijakan pembatasan Pertalite yang sedang dikaji pemerintah pada 2026 ditujukan berdasarkan kelompok desil dan belum menjadi aturan yang berlaku.