Senin, 14 September 2026
[HOAKS: IMPOSTOR CONTEXT]
Beredar unggahan Facebook yang berisi tautan pendaftaran program bantuan pangan 2026 disebarluaskan pada Kamis (27/8/2026).
CEK FAKTA :
Penelusuran Kompas.com setelah tautan yang dicantumkan dalam unggahan diklik, pengguna justru diarahkan ke sebuah laman yang tidak resmi. Laman tersebut meminta pengunjung mengisi sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, provinsi tempat tinggal, dan nomor Telegram. Masyarakat diimbau untuk tidak memasukkan informasi pribadi apa pun ke dalam laman tersebut karena berpotensi menjadi modus pencurian data atau phishing.
Faktanya, program bantuan pangan di Indonesia secara resmi disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bantuan tersebut berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap penerima manfaat dan disalurkan selama tiga bulan, yakni pada Juli, Agustus, dan September 2026.
Penerima bantuan pangan Bapanas tidak diwajibkan melakukan pendaftaran secara mandiri. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang telah dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos), dengan sasaran keluarga yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
KESIMPULAN :
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan bahwa tautan pendaftaran bantuan pangan 2026 yang beredar merupakan hoaks. Alih-alih mengarahkan masyarakat ke laman resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas), tautan tersebut justru membawa pengguna ke situs yang terindikasi sebagai sarana phishing atau pencurian data pribadi.
RUJUKAN :
TEKS :
Putri Nabila Nurudin @putrinbllaa._