UANG KERTAS PECAHAN BARU RP. 3.500, RP. 22.500, DAN NOMINAL LAINNYA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
623 KALI

Jum'at, 17 Oktober 2025

Beredar di Facebook, sebuah postingan video menampilkan banyak uang pecahan baru dari mulai dari Rp.3.500, Rp. 22.500, Rp.40.000, Rp.50.000, Rp.100.000, Rp.175.000, dan Rp.250.000 dengan narasi yang bertuliskan pemerintahan Prabowo akan mengeluarkan uang pecahan baru, sepertinya uang logam akan sirna. 


Cek Fakta:

Setelah ditelusuri situs resmi bi.go.id, tidak ditemukan uang pecahan Rp.3.500, Rp. 22.500, Rp. 40.000, Rp. 50.000, Rp. 100.000, Rp. 175.000, dan Rp. 250.000. Uang pecahan yang Bank Indonesia rilis terakhir uang kertas Tahun Emisi (TE) 2022, yang diluncurkan pada 18 Agustus 2022 adalah Rp. 1.000, Rp. 2.000, Rp. 5.000, Rp. 10.000, Rp. 20.000, Rp. 50.000, dan Rp. 100.000. 


Video Menteri Keuangan Purbaya yang ada di dalam video tersebut identik dengan cuplikan press conference Menkeu Purbaya terkait siap tarik anggaran MBG jika tak terserap optimal dari kanal youtube CNN Indonesia

 

Kesimpulan:

Postingan yang menampilkan uang pecahan baru Rp.3.500, Rp. 22.500, Rp.40.000, Rp.50.000, Rp.100.000, Rp.175.000, dan Rp.250.000 adalah tidak benar, Fabricated Content. 


Rujukan:

bi.go.id

CNN Indonesia


Teks:

Rafli Saputra (@rafliputraa_ )