PUAN MAHARANI KORUPSI DANA E-KTP DAN DIJEMPUT PAKSA KPK

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
1546 KALI

Kamis, 16 Oktober 2025

Beredar unggahan di media sosial Facebook menampilkan narasi bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP.


Unggahan tersebut disertai potongan video berdurasi pendek dengan narasi suara yang berbunyi: “Puan Maharani kembali terjerat kasus, kini diduga terlibat menerima suap sebesar 7,5 miliar rupiah dana e-KTP dari Setya Novanto. Dijemput paksa oleh tim KPK. Semakin parah, inikah perilaku sang ratu penguasa aturan di negeri ini?”


CEK FAKTA: 

Dilansir dari turnbackhoax, klaim bahwa Puan Maharani dijemput paksa oleh KPK adalah tidak benar. Tidak ada pernyataan resmi dari KPK maupun pemberitaan media kredibel yang menyebut adanya penjemputan tersebut.


Video yang digunakan dalam unggahan itu merupakan video lama kegiatan DPR yang dipotong dan diberi narasi palsu untuk menyesatkan publik.


Sumber lain dari  old.cekfakta juga menegaskan bahwa nama Puan Maharani tidak pernah tercantum dalam daftar saksi atau tersangka kasus e-KTP yang ditangani KPK.


KESIMPULAN: 

Klaim bahwa Puan Maharani dijemput paksa oleh KPK karena kasus korupsi e-KTP adalah tidak benar. Fabricated Content.


Konten tersebut merupakan rekayasa (fabricated content) yang memanfaatkan video lama dan narasi menyesatkan tanpa bukti faktual.


RUJUKAN:

turnbackhoax

old.cekfakta


TEKS: Annisa Ramadiyanti (@annisaaarmd)