TAUTAN PENDAFTARAN BANSOS GO DIGITAL SEBESAR RP. 1,5 JUTA DARI KEMENSOS

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PENIPUAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
179 KALI

Selasa, 13 Mei 2025

Beredar unggahan poster foto Menteri Sosial Saifullah Yusuf di media sosial Facebook yang berisi klaim sebuah informasi mengenai tautan bantuan sosial (bansos) digital dari Kementerian Sosial dengan iming-iming nominal Rp1,5juta. 


CEK FAKTA :
Dilansir dari tempo, tautan yang dicantumkan pada unggahan itu adalah palsu.

Penerima bansos harus terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Agar bisa masuk ke dalam DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga (KK). 

Cara kedua melalui pendaftaran online. Dikutip dari situs Kementerian Sosial, pendaftaran online hanya melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store untuk ponsel Android. Tidak ada situs atau aplikasi lain yang digunakan selain Cek Bansos. 

Istilah ‘Bansos Go Digital’ juga bukan jenis bansos baru dengan nilai Rp1,5 juta. Dikutip dari Kemensos, istilah itu merujuk upaya transformasi digital dalam program perlindungan sosial agar bantuan makin akurat, adil, dan tepat sasaran.

KESIMPULAN :
Narasi yang mengatakan tautan yang beredar di Facebook tersebut menuju formulir pendaftaran penerima bansos dalam program Bansos Go Digital adalah tidak benar. 

Modus ini adalah metode phising yang digunakan untuk mengambil data pribadi para korban.

Informasi ini adalah jenis kategori Imposter Content.

RUJUKAN :
https://bit.ly/4dfkbUY (TEMPO)
https://bit.ly/3YDa0Uc (KEMENSOS)
https://bit.ly/3S4cNC5 (FB KEMENSOS)