TAUTAN PENDAFTARAN PENCAIRAN THR 2025 DARI PEMERINTAH

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - MENGATASNAMAKAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
LINK
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
12 KALI

Jum'at, 14 Maret 2025

Beredar unggahan yang disertai tautan di akun Facebook yang menyebutkan “mulai 10 Maret 2025 pemerintah resmi memberikan THR sebesar Rp 2.750.000 / KK”. 


CEK FAKTA
Berdasarkan pemeriksaan dan penelusuran, akun facebook tersebut bukanlah akun resmi pemerintah. Tautan pendaftaran yang tertera tidak mengarah pada situs resmi pemerintah, melainkan meminta pengunjungnya untuk mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi perpesanan Telegram.


Dilansir dari kompas.com, Presiden Prabowo Subianto, telah mengumumkan THR dan gaji ke-13 2025 yang akan diberikan kepada ASN di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.

Sementara itu, dilansir dari detik.com, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Terbaru, perkiraan jadwal pencairan kemungkinan dilakukan antara 17-20 Maret 2025. Namun, kepastian jadwal, mekanisme, dan besarannya masih menunggu hasil keputusan presiden yang saat ini masih dirampungkan. Untuk kisaran nominal THR yang akan diberikan pemerintah, itu dikembalikkan lagi sesuai jenis golongan pegawai dan besaran gaji pokoknya. 

KESIMPULAN
Tautan pendaftaran pencairan THR 2025 dari pemerintah sebesar Rp 2.750.000 adalah hoaks, Misleading Content

RUJUKAN:
kompas.com
detik.com 

PEMERIKSA FAKTA:
Saylla (@sylla_rahm)