PRESIDEN PRABOWO LARANG ANAK DI BAWAH 16 TAHUN PEGANG HANDPHONE

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
26 KALI

Jum'at, 07 Maret 2025

Beredar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo menerapkan aturan yang melarang anak di bawah 16 tahun untuk memegang handphone pada Februari 2025.  


CEK FAKTA:

Berdasarkan pemeriksaan dan penelusuran yang dilakukan melalui akun resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), memang menunjukkan bahwa pemerintah sedang menyusun regulasi untuk membatasi usia penggunaan media sosial guna melindungi anak-anak dari konten negatif, bukan melarang anak-anak menggunakan handphone secara keseluruhan. 


Dikutip dari kompas.com, narasi yang menyatakan bahwa Prabowo menerapkan larangan penggunaan HP bagi anak di bawah usia 16 tahun adalah keliru. Sementara foto tersebut identik dengan foto pada yogyakarta.kompas.com, yang diambil saat Prabowo menghadiri acara “Sarapan Bareng 1.000 Guru Ngaji Se-DIY” pada 20 September 2023. 


KESIMPULAN:
Klaim Presiden Prabowo terapkan aturan anak di bawah 16 tahun tidak boleh pegang handphone adalah tidak benar, Misleading Content.


RUJUKAN:
https://shorturl.at/wwsKh (Kementrian Komunikasi dan Digital)
https://shorturl.at/kR8Rh (Kompas.com) 
https://shorturl.at/Onmmn (Kompas.com)

PEMERIKSA FAKTA
Diva (@dvagtp)
Risva Tria (@rtanandaa_)