Kamis, 06 Februari 2025
Beredar di media sosial Tiktok video yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa bansos tunai akan dibagikan bagi yang belum pernah mendapatkan bansos sebelumnya di tahun 2025.
Tautan yang berisi video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @bantuan.sosial.202333, pada Senin (3/2/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Assalamualaikum, saya Sri Mulyani Menteri Keuangan hari ini mengumumkan, simak baik-baik ya, teruntuk semua rakyat indonesia siapa saja yang belum pernah kebagian bansos, hari ini dilaksanakan bansos tunai, syaratnya asalkan belum pernah dapat bansos, sesimpel itu, tekan love dan panah untuk mendukung acara ini, saya mohon bantuan ini hanya untuk penerima yang belum pernah dapat bansos terimakasih.
CEK FAKTA:
Setelah ditelusuri Video tersebut sebenarnya adalah sebuah foto pada Media Hukum Indonesia, yang kemudian dimanipulasi diubah narasinya melalui voice over menggunakan AI. Setelah ditelusuri, tautan yang disematkan pada tiktok tersebut tersebut tidak mengarah pada halam resmi Kementerian Sosial RI. Namun tautan tersebut mengarah ke sebuah situs yang didalamnya meminta untuk memasukan nomor telegram aktif.
Persyaratan untuk menjadi penerima bantuan dari Kemensos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan. Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek status penerima bansos melalui situs DTKS di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Sementera itu, diketahui akun tiktok tersebut seringkali menyebarkan video-video bernarasi pengecekan penerima bansos, lalu mengarahkan ke link yang sudah mereka siapkan, masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam memasukan data pribadi, harap perhatikan bahwa penerima bansos hanya dapat dilihat melalui link resmi yang sudah disediakan Kementerian Sosial RI.
KESIMPULAN:
Video tiktok yang disertai tautan terkait Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan Bansos 2025 adalah tidak benar. Informasi ini termasuk dalam jenis kategori Manipulated content.
RUJUKAN:
https://tinyurl.com/2tsv4z5u (Media Hukum Indonesia)
https://tinyurl.com/54nwb2pt (Kemensos)
https://tinyurl.com/kfx9hhz6 (DTKS)
PEMERIKSA DATA:
Sendhy Pratama (@sean___a78)