SUBSIDI ELPIJI 3 KG AKAN DIGANTI BANTUAN UANG PADA 2026

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
95 KALI

Senin, 02 Desember 2024

Beredar unggahan dengan narasi yang mengeklaim subsidi elpiji 3 kilogram akan diganti bantuan uang. Narasi yang disebarkan, kebijakan itu akan berlaku pada 2026. 


Dalam unggahan disebutkan, kebijakan itu dilakukan supaya bantuan bisa tepat sasaran. Selama ini tabung elpiji 3 kg memang kebijakan subsidi untuk kelompok menengah ke bawah.

Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA : Dilansir Kompas, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyebutkan belum ada kebijakan pemerintah yang menyatakan subsisi elpiji 3 kilogram akan diganti bantuan berupa uang.

Dikutip dari Detik.com, wacana mengganti subsidi elpiji 3 kilogram dengan bantuan langsung tunai (BLT) sempat mengemuka pada Juli 2024. Saat itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyebut wacana itu dalam pembahasan Kementerian ESDM bersama DPR. 

Akan tetapi, pada November 2024 Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, alokasi subsidi elpiji yang sebelumnya sudah ditetapkan pemerintah tidak akan mengalami perubahan.  

Dikutip dari Antara, Bahlil mengatakan, ia akan mengusulkan skema subsidi elpiji yang saat ini berlaku ke Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hal itu berkaitan dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta konsumsi rumah tangga masyarakat.

KESIMPULAN : 
Narasi yang mengeklaim subisidi elpiji 3 kilogram akan diganti dengan bantuan uang pada tahun 2026 tidak benar atau hoaks.  

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, sampai saat ini belum ada informasi dari pemerintah terkait kebijakan itu.  

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, alokasi subsidi elpiji yang sebelumnya sudah ditetapkan pemerintah tidak akan mengalami perubahan.

Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.

RUJUKAN :
https://bit.ly/4fUIiJ2
https://bit.ly/4ihyKJw
https://bit.ly/3Vhbth8