Kamis, 05 September 2024
Beredar unggahan di Facebook mengenai tautan pendaftaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Telegram. Unggahan tautan tersebut disertai dengan caption:
“ALHAMDULILLAH! Kemensos Tambah Jumlah Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024, Segera Buat Pengajuan!.( Daftar Menggunakan Akun Telegram - kode daftar masuk di telegram)”
CEK FAKTA:
Dilansir dari Instagram resmi
@kemensosri, melalui fitur
sorotan di instagramnya, menginformasikan bahwa setiap calon penerima bansos wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu. Tidak ditemukan informasi resmi dari Kemensos bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran penerima bansos PKH melalui Telegram.
Dilansir dari
kompas.com, DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.
Menurut
rri.co.id, Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline dengan mengunjungi kantor desa/kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Android.
KESIMPULAN:
Unggahan yang beredar mengenai pendaftaran penerima bansos PKH melalui telegram itu tidak benar, Misleading Content.
RUJUKAN:
https://bitly.cx/Hvsp (Instagram @kemensosri)
https://bitly.cx/J6J14 (Kompas.com)
https://bitly.cx/NQjf (RRI.co.id)
Pemeriksa Fakta : Amanda Nurfitri Maesaroh
Instagram : (@amandanoor__)